8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Keluarga dan Kerabat Antar Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Bandara Rendani

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Keluarga jamaah calon haji asal Kabupaten Manokwari, Bintuni, dan Wondama memadati bandar udara Rendani Manokwari. Tradisi mengantar jamaah calon haji sangat lekat dengan warga tanah air termasuk di Provinsi Papua Barat.

Salah satu keluarga jamaah calon haji asal Manokwari Muhaimin menuturkan, mengantarkan kerabat mereka yang akan menunaikan ibadah haji sudah menjadi satu tradisi di keluarganya.

“Ini seperti sudah menjadi tradisi, kalau ada keluarga atau tetangga yang berangkat pergi haji, pasti kami antar dan minta didoakan juga supaya suatu saat nanti kami bisa ke sana,” kata dia, Minggu (4/5/2023).

Muhaimin berharap, para jamaah calon haji yang berangkat bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadahnya dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.

“kami doakan seluruh calon jamaah haji ini bisa menjadi haji yang mabrur dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat tanpa kurang satu apapun,” harap Muhaimin.

Keberangkatan Jamaah calon haji asal 3 Kabupaten tersebut dijadwalkan pada hari yang sama, dengan rincian Manokwari sebanyak 175 orang, Wondama 21 orang dan Bintuni 44 orang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Haji Reguler dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Papua Barat Kasman Bin Laode menjelaskan, untuk keberangkatan tanggal 4 Juni 2023 dari bandara Rendani Manokwari adalah rombongan asal Kabupaten Manokwari dan Teluk Wondama yang akan berangkat pada pukul 10:40 Waktu setempat.

“Sedangkan untuk rombongan calon jemaah haji asal Kabupaten Teluk Bintuni akan berangkat pukul 13:10 WIT,” terang Kasman.

Keberangkatan seluruh jamaah calon haji dari wilayah Indonesia timur akan dipusatkan di embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, pihak embarkasi Makassar yang akan mengatur jadwal keberangkatan menuju Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta