MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kejaksaan Negeri Manokwari, tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana hibah mitra di Kesbangpol Manokwari Selatan (Mansel), senilai Rp 720 juta.
“Ini masih proses penyelidikan. Memang ada laporan masyarakat indikasi korupsi dana hibah Mitra di Kesbangpol Mansel. Kita juga sudah memanggil bendahara terkait untuk dimintai klarifikasi,” kata Kasipidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, pihaknya berencana, hari ini atau dalam waktu dekat melakukan gelar perkara hasil klarifikasi laporan dugaan korupsi tersebut.
“Setelah gelar perkara nanti, hasilnya akan kita laporkan ke pimpinan dan menunggu petunjuk selanjutnya,” ujarnya.
Muslim mengaku, laporan dana hibah di Kesbangpol Mansel itu tahun anggaran 2017 senilai 720 juta. Meski ia enggan membeberkan lebih lanjut materi perkara yang mereka lidik itu.”Intinya, kita tetap tindak lanjuti,” jelasnya.
Dugaan penggelapan dana Rp720 juta didasari beberapa hal, diantaranya oknum bendahara berinisial PS menyimpan dana direkening pribadi. Selain itu PS diduga telah melakukan penarikan (pencairan) sebanyak lima kali tanpa sepengetahuan tim dan atasan kegiatan dimaksud.
Sementara itu, Dana hibah ini juga diperuntukan untuk kegiatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu-PKS) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), selain FKUB Mansel.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Mansel, Usman Saleh, mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus karena itu kewenangan ada di Kejaksaan.
“Kita kan kerja diinstansi pemerintahan. Jadi, kita ada pimpinan dan etika untuk mengeluarkan pendapat,” ujar Usman via ponselnya.(red)