15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Kapolda Sebut Kehadiran TNI dan Polri Untuk Mengamankan Bukan Menakuti Masyarakat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, kehadiran personil BKO dari Brimob Nusantara dan personil TNI-AD, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, pasca kerusuhan yang terjadi diwilayah Papua Barat dan bukan untuk menakut-nakuti.

Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan salah satu mahasiswa Unipa Manokwari, dalam tatap muka sekaligus diskusi Forkopimda Provinsi Papua Barat bersama Kaum Intelektual dan organisasi Kepemudaan, Selasa (10/9/2019).

“Jika ada aparat yang menakut-nakuti masyarakat atau mahasiswa, silahkan laporkan kepada saya. Dan kehadiran mereka untuk mengamankan kita semua di daerah ini,” ucap Kapolda.

Selain itu, kehadiran aparat ini juga untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang lagi. “Saya harap keamanan secepatnya pulih sehingga aparat ini juga dapat ditarik kembali,” terang Kapolda.

“Negara ini adalah negara hukum, dan yang berkaitan dengan hukum harus diselesaikan secara hukum,” tandas Kapolda.

Sementara, Pangdam Kasuari XVIII Kasuari, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau mengatakan penambahan pasukan ini, secara pribadi dirinya juga tidak berkenan, karena mereka bertugas semakin lama, maka dampaknya juga tidak bagus.

Namun karena negara punya kewajiban melindungi masyarakat, sehingga ada kejadian yang mengancam keamanan dan keselamatan, maka negara pasti mengambil langkah.

“Saya harap masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis apalagi sampai ada korban jiwa. Kalau demo damai tidak akan mungkin seperti saat ini,” tutur Pangdam.

Pangdam menambahkan, banyak dan sedikitnya pasukan itu tergantung situasi. Kedepan dalam melakukan aksi demo harus lebih mampu kendalikan diri. Sehingga kita harus buat stetmen menjaga keamanan diwilayah Papua Barat, lebih khususnya di Manokwari.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta