13.1 C
Munich
Kamis, Mei 16, 2024

Kapolda Papua Barat Pantau Arus Mudik di Bandara Rendani, Pos Taktis, dan Pelabuhan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–
Dalam rangka memasuki libur panjang dan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K,M.T.C.P. meninjau Posko Pengamanan (Pospam) di bandara Rendani, Pos Sinar Suri, Hajibaw Pelabuhan Manokwari serta Pos Taktis Ops Ketupat di Kajati, Senin (8/04/24).

Dalam kunjungan ini, Wakapolda Papua Barat, Stakeholder terkait, Pejabat Utama , serta Kapolres Manokwari hadir untuk melaksanakan pengecekan.

Kapolda Papua Barat melakukan peninjauan kesiapan sejumlah fasilitas penunjang pengguna jasa dengan memantau arus mudik menjelang Lebaran Idul Fitri di Bandara Rendani.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. mengatakan
Kapolda hari ini melaksanakan pengecekan ke pos- pos atau tempat yang menjadi jalur keluar masuknya aktivitas masyarakat.

“Ada beberapa tempat yang kita tinjau yang pertama bandara rendani kemudian pos sinar suri dan dilanjutkan ke haji baw kemudian menuju pelabuhan Manokwari, terakhir ke pos taktis Kajati Papua Barat” ujar Kabid Humas.

“Tujuan melaksanakan pengecekan ini untuk melihat kesiapan personel di lapangan sesuai SOP kemudian melihat sinergi antara Polri dan stakeholder terkait, ada TNI, Basarnas, Dinas Perhubungan dan satuan lain yang terlibat operasi ini bagaimana kegiatan mereka dalam menghadapi arus mudik” tambah Kabid Humas.

“Kita menginginkan dari personel agar memahami tugas pokok masing – masing sesuai fungsinya, mempersiapkan diri sendiri dan sudah siap melayani masyarakat selama melaksanakan tugasnya di lapangan”tandas Kabid Humas.

Pada kesempatan tersebut Kapolda sempat menyerahkan sarana kontak kepada personil yang bertugas di setiap pos pengamanan.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta