KAIMANA JAGATPAPUA.com – Kepolisian Resort (Polres) Kaimana, tengah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Kaimana, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 15:25 WIT.
Dalam peristiwa tersebut salah seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Nikodemus Aitiamuna (52), mengalami cedera serius. Kaki kanannya nyaris putus, akibat tertimpa seng dua bal yang tidak terikat diatas truk.
“Kejadian ini saat aktivitas bongkar muat barang milik CV. Toko Antara yang saat itu diawasi oleh pihak PT MKL Kaimana. Barang yang dibongkar berupa profil tank, linggis dan daun seng sebanyak dua bal atau sekitar 100 lembar,” kata Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung S.IK, melalui rilisnya, Rabu sore.
Kapolres mengatakan barang-barang tersebut selanjutnya diangkut keatas, truk bernomor polisi PB 9106 K, yang dikemudikan Paskalis Horokubun (34). Sedangkan korban beserta rekannya ikut naik keatas mobil tersebut.
Naasnya, saat truk itu keluar dari area pelabuhan menuju gudang CV. Toko Antara, sang sopir tiba-tiba mengerem kendaraannya. Daun seng dua bal yang tidak terikat bergeser ke arah depan dum truk dan menjepit kaki kanan korban hingga nyaris putus.
“Dari kejadian ini kita sudah memeriksa dua orang saksi, rekan korban Yoel Mameaw (29) dan sopir truk. Untuk korban sudah dibawa ke RSUD Kaimana untuk mendapatkan pertolongan medis,” ucap Kapolres.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan BB, berupa 1 unit Truck warna kuning, profil air minum warna merah, daun seng dan kabel putih satu gulungan.(lc)