16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Kabag Kesra Bakal Dorong Evaluasi Pokir DPRD

Must read

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Fredik E Ainusi, S.E menuturkan, dirinya akan mendorong pelaksanaan evaluasi dari pekerjaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Mansel. 

Sebab kata Ainusi, setelah melakukan monitoring bersama dengan Inspektorat, Selasa (12/12/2023), dirinya mendapati adanya pekerjaan Pokir yang tidak atau belum diselesaikan.

“Kemarin sasaran yang kami turun yakni di Distrik Oransbari, pada salah satu gereja yang ada Pokir Dewan yakni pembuatan pagar. Namun di halaman gereja tersebut tidak ada pekerjaan. Nanti beberapa hari kedepan kami akan klarifikasi kepada anggota DPRD tersebut. Apakah pekerjaannya dialihkan ke tempat lain atau seperti apa. Selesai dari Oransbari, kami ke Distrik Ransiki, dan kunjungi Kantor Klasis Ransiki. Di situ ada pekerjaan Pokir dari anggota DPRD yakni Pak Yohanes Inyomusi dengan anggaran Rp100 juta. Kami lihat memang pekerjaan tersebut dibuat. Nah itu yang benar. Kami berharap yang lain juga harus seperti itu. Jangan uangnya kami urus, terus hasilnya tidak ada,” tuturnya, Rabu (13/12/2023).

Sehingga dikatakan Ainusi, pelaksanaan Pokir DPRD harus dievaluasi, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan maksimal.

“Karena banyak Pokir Dewan yang kami urus anggarannya cair, sementara dalam laporan tidak ada foto fisik, dan pekerjaan di lapangan juga ada yang tidak ada,” ujarnya.

“Tahun ini kami ada tangani beberapa gereja, dua gereja di Isim, satu di Oransbari, dua di Momowaren, dan satu pengadaan mobil. Masalah mobil tersebut sampai saat ini juga belum ada laporan. Makanya harapan kami harus dievaluasi ulang. Anggaran Pokir Dewan ini keluar untuk masyarakat, agar masyarakat yang merasakan. Anggaran ini juga dari Pemda Mansel, bebetapa ratus juta yang keluar kesitu,” sambungnya.

Dia kemudian menekankan, anggaran Pokir tahun 2024 nanti, akan mengacuh pada laporan Pokir 2023 ini.

“Bagi Bapak dan Ibu DPRD yang mendapat kegiatan yg angaranya sudah cair 100 persen untuk pembangunan fisik seperti pagar gereja atau pembangunan gereja, harus buat laporan 100 persen, dan disertai dengan foto fisik di lokasi pekerjaan. Pelaporan bapak dan ibu tahun 2023 ini akan menjadi acuan pada 2024. Apabila laporan tahun 2023 tidak jelas untuk kami di Bagian Kesra yg menagani pekerjaan Pokir Bapak dan Ibu Dewan, Maka kami tidak bisa proses pencairan di tahun 2024,” tegasnya.(jp) 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta