11.3 C
Munich
Senin, Oktober 7, 2024

Juliana Maitimu Dukung Pembentukan Perda Pembatasan Usia Menikah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua tim Satgas Provinsi Papua Barat, Juliana A. Maitimu, S.M, mendukung dibentuknya Peraturan Daerah (Perda), tentang pembatasan usia perkawinan.

Pasalnya, kata dia salah satu penyebab terjadinya Stunting di Papua Barat adalah pernikahan di usia dini.

“Perda ini penting, karena angka stunting tinggi adalah pernikahan yang dilakukan di usia 14 sampai 15 tahun,” ujarnya, Rabu (4/10/23).

“Pernikahan usia dini terkadang mereka tidak memahami bagaimana menjaga reproduksi seorang wanita atau ibu, sehingga tidak siap untuk menghasilkan seorang anak yang sehat,” sebutnya.

Olehnya, keberadaan Perda ini penting, sehingga semua pihak termasuk adat dilibatkan dalam pembahasannya, jika nantinya akan dibentuk.

“Namun kembali lagi kepada budaya yang ada di setiap daerah,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan di Pegunungan Arfak, kasus Stunting yang cukup tinggi akibat pernikahan di usia dini. Bahkan penyebab yang sama juga dijumpai hampir di semua Kabupaten di Papua Barat.

“Semua tim Satgas terus lakukan upaya sosialisasi melalui instansi terkait, dalam memberikan edukasi tentang bagaimana pencegahan pernikahan usia dini,” tuturnya.

“Termasuk sosialisasi yang dilakukan melalui RRI Manokwari selama 3 minggu dengan mengangkat berbagai topik salah satunya adalah pembatasan usia pernikahan,” tambahnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta