11.3 C
Munich
Senin, Oktober 7, 2024

Jaksa Yedivia Dipromosi Jadi Kajari Nabire, Warinussy Apresiasi Jaksa Agung RI

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Praktisi Hukum Yan Christian Warinussy memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang telah memberi kesempatan promosi bagi salah seorang Jaksa Anak Asli Papua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire yaitu Jaksa Yedivia Rum, SH, MH.

Meskipun ini hal biasa dalam lingkup kedinasan di jajaran Kejaksaan Agung RI. Namun bagi kami di Tanah Papua, ini merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi bagi putra putri terbaik Asli Papua, seperti haknya saudara Jaksa Rum.

Beberapa tahun lalu kata Warinussy, Jaksa Agung RI telah mempromosikan salah satu Koordinator di jajaran Kejati Papua Barat yaitu DR Epi Numberi, SH, MH sebagai Kejari Biak Numfo di Biak.

“Dan kali ini, saudara Yedivia Rum, SH, MH sebagai salah satu Koordinator di Kejati PB kembali mendapat promosi sebagai salah satu Kajari di lingkup Kejati Papua, yaitu di Nabire,”sebut Warinussy yang juga direktur LP3BH Manokwari.

Apresiasi juga kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Juniman Hutagaol, SH, MH karena prestasinya, dimana sekitar 5 orang Koordinator di lingkup Kejati PB mendapat promosi sebagai Kajari di beberapa daerah di Indonesia.

Termasuk Jaksa Rum selaku Kajari Nabire, bahkan Asisten Intelijennya mendapat promosi sebagai Kejari di Denpasar, Bali.

Juga satu promosi Jaksa Jusak E.Ayomi, SH, MH dari Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Sidik) Kejati Papua menjadi salah satu Koordinator di lingkup Kejati Papua Barat.

Berdasarkan amanat 62 ayat (2) dan ayat (3) UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

” Disana disebutkan di bidang peradilan, orang asli Papua berhak memperoleh keutamaan untuk diangkat menjadi Hakim atau Jaksa di Papua Barat),”urai Warinussy

Ia menuturkan, hal ini menjadi landasan hukum bagi dirinya sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM dengan bersandar pada amanat konsideran menimbang huruf f, g, h, i dan j bahwa pemberian kesempatan bagi orang asli Papua (OAP) untuk berperan serta dalam membangun daerahnya sendiri.

“Adalah memberi kesempatan bagi mereka pula untuk ikut memimpin pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Tanah Papua. Termasuk di bidang penegakan hukum seperti di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia,”tutur Warinussy

Menurut Warinussy, selain Jaksa Epi Numberi dan Jaksa Yedivia Rum, serta Jaksa Jusak E.Ayomi, masih banyak jaksa OAP lainnya dengan segudang pengalaman dan prestasi yang juga terus bekerja meraih prestasi dan menantikan kebijakan dan kepercayaan Jaksa Agung RI untuk menduduki jajaran pemimpin di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Tanah Papua.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta