SORONG,JAGATPAPUA.com– Plt Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W Susanto S.Hut.,MP mengatakan, Papua Barat memiliki kawasan hutan yang cukup luas.
Menurut SK Menteri Kehutanan nomor : SK.783/Menhut-II/2014 Kawasan hutan Papua Barat adalah seluas 9.703.608 ha atau sekitar 90% dari luasan wilayah Provinsi Papua.
“Dengan Kawasan yang sangat besar tersebut kata Jimmy Susanto, maka tentu besar pula tugas dan tanggungjawab serta tantangan yang dihadapi,”kata Jimmy Susanto saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan, Selasa (5/3/2024) di Kota Sorong.
Beberapa tantangan yang dimaksud yaitu, pertama, perubahan Regulasi di tingkat Nasional yang terjadi dengan cepat memaksa kita untuk terus melakukan perubahan bahkan kelembagaan Dinas Kehutanan seperti CDK yang merupakan Lembaga administrator akan diubah menjadi KPH yang dirancang menjadi Operasional Dinas untuk kepentingan Bisnis sesuai dengan undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law.
Kedua, kebutuhan Anggaran yang besar untuk menjalankan Kelembagaan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 1 Kantor Induk dan 10 UPTD yang tersebar di seluruh Kabupaten.
Pengembangan kelembagaan ini merupakan implikasi dari pelimpahan kewenangan Urusan Kehutanan dari Kabupaten Kota ke Provinsi sesuai amanat UU 23 Tahu 2014 sehingga tidak dapat dihindari sebab merupakan sebuah kebutuhan real menempatkan staf di lapangan sampai tingkat tapak. Yang berdampak kepada kebutuhan angggaran untuk mendukung operasional organisasi.
Ketiga, meningkatkan PAD dari Sektor Kehutanan, sementara Regulasi yang ada tidak memberikan ruang untuk pungutan pajak dan retribusi hasil hutan secara langsung sehingga dibutuhkan suatu strategi yang inovatif untuk menjawab tantangan yang ada.
Keempat, meminimalkan Permintaan Lahan Hutan untuk Kepentingan Lain.
“Kami berusaha menjaga dan mempertahankan luasan Kawasan tetap sama tetapi di lain pihak permintaan untuk sector lain juga meningkat seperti Perkebunan, Pertambangan, Pemukiman maupun Pemekaran Wilayah yang menuntut pelepasan Kawasan hutan atau perubahan status dan fungsi Kawasan Hutan,”kata Jimmy Susanto.
Permasalahan tersebut tentu Semua tentu membutuhkan penanganan yang tepat. Untuk itu, Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan menjadi forum yang strategis untuk melakukan komunikasi serta membahas berbagai permasalahan yang berkembang guna mencari solusi yang tepat.
“Untuk diimplementasikan melalui Usulan Program Kegiatan dan Anggaran kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”ujarnya
Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi memberikan sumbangsih pemikiran yang konstruktif guna mendukung Pembangunan Kehutanan di Provinsi Papua Barat.(jp/ask)