22.4 C
Munich
Senin, Juni 17, 2024

Hermus Ajak OPD Tingkatkan pelayanan Publik, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari meningkatkan pelayanan publik, guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Manokwari.

Menurut Bupati Manokwari, inti dari pelayanan publik adalah kesejahteraan masyarakat, untuk itu, ia berharap masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan Pemerintah Daerah.

Ia juga memberikan apresiasi kepada 5 OPD dan 2 puskesmas di Manokwari yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, atas pelayanan publik yang di lakukan selama ini

“Saya mengimbau agar OPD lainnya juga dapat mencontohi lima OPD dan dua Puskesmas yang berhasil diberi penghargaan ini,”imbau Bupati pada penyerahan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan publik kepada 5 OPD dan 2 Puskesmas, Selasa (27/2/2024) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.

Sebab ketika pelayanan publik di tingkatkan maka kesejahteraan masyarakat dapat di wujudkan.

“Karena pelayanan publik adalah satu aktivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Manokwari yang meliputi perencanaan, tetapi juga penyediaan bahkan juga alokasi, distribusi sumber daya pemerintahan dan juga sumber daya pembangunan keterbukaan dan transparansi efisiensi juga efektivitas yang ditunjukkan kepada masyarakat umum,”beberapa orang nomor 1 di Manokwari ini.

Hermus berpesan kepada seluruh OPD dan perangkat daerah agar dapat melayani masyarakat kabupaten Manokwari dengan hati bukan dengan logika.

“Kita tidak boleh melihat mereka dengan logika melainkan dengan hati, karena saya pikir kalau ini bisa kita lakukan pasti aspek keadilan, pemerataan dan juga kesetaraan bisa dapat kita wujudkan dalam semua pelayanan yang kita berikan dan kesejahteraan untuk masyarakat,”tandasnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta