16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Harga Ikan Naik, Aktivitas Mancing Nelayan Dikurangi, Karena Sulit Dapat BBM Subsidi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Para nelayan Manokwari semakin sulit mendapatkan BBM subsidi dari pemerintah untuk melakukan aktivitas mencari ikan di Laut.

Akibatnya, hasil tangkap ikan pun ikut berkurang dan berdampak pula terhadap kenaikan harga ikan tersebut.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Pasar ikan Manokwari, Elly Msen kepada media ini, Sabtu (5/11/2022) saat ditemui di Pasar ikan siang tadi.

Ia menuturkan, kenaikan harga ikan karang tersebut di picu  semakin sulitnya para nelayan memperoleh BBM subsidi dari Pemerintah. Sehingga aktivitas mancing nelayan juga ikut di kurangi.

“Biasanya waktu mencari ikan nelayan itu satu bulan bisa enam sampai delapan kali tetapi sekarang hanya bisa tiga sampai empat kali saja,”ungkap koordinator pasar ikan Manokwari, Elly Msen, Sabtu (5/11/2022).

Dari informasi, stok bahan bakar untuk nelayan Kuotanya sangat terbatas, sehingga aktivitas melaut pun dikurangi.

Ini persoalan dan salah satu faktor utama yang mempengaruhi aktivitas nelayan sehingga berdampak pada penghasilan yang diperoleh

“Sehingga kita juga bisa lihat kondisi saat ini hasil tangkapan itu ikut berkurang,”cetusnya.

Ia menceritakan, sejak Januari hingga Oktober harga ikan turun bahkan normal, tetapi memasuki November 2022 ini, harga ikan mulai merangkak naik.

“Cakalang atau tuna dan ikan mumar kecil memang agak murah sedikit pada bulan Oktober kemarin. Tapi masuk November harga ikan mulai naik,”sebutnya

Ia mengurai, pada Oktober lalu ikan tuna berkisar pada harga 40 ribu per kg sampai 78 ribu per kg. Kemudian Ikan cakalang berkisar diantara 25 ribu sampai 28 ribu per kg.

Dan pada November 2022 mulai merangkak naik harganya yaitu mencapai 45 ribu per kg. Sedangkan Cakalang berada di kisaran 38 sampai 40 ribu per kg.

Sementara untuk ikan karang jenis Kakap Merah sudah pada kisaran 120 sampai 130 per kg dan kakap putih di kisaran harga 110 sampai 195 per kg.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta