20.6 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Sembako dan Tangan Kasih di Wondama

Must read

WONDAMA, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menyerahkan secara simbolis bantuan bagi para pekerja formal dan informal, sembako dan bantuan stimulus kepada pelaku usaha mikro dan kecil, di Kabupaten Teluk Wondama, Senin (14/6/2021).

Bantuan berupa sembako diserahkan kepada lintas umat beragama, yakni Hindu, Islam Kristen dan Kristen Katolik sebanyak 3100 paket, yang berisi beras 10 kg, minyak goreng, gula, dan tepung terigu.

Sedangkan bantuan stimulus bagi pelaku usaha mikro dan kecil sebanyak 400 orang penerima, sebesar Rp2.000.000, dan tangan kasih, kepada pekerja formal dan informasi 2000 orang dan langsung diangsuransikan ke BPJS ketenagakerjaan.

“Bapok lintas umat beragama, 3100 paket, total anggarannya Rp421.600.000, dan bantuan stimulus bagi pelaku usaha mikro dan kecil, di Wondama, 400 orang penerima, masing-masing Rp2.000.000,” jelas Gubernur.

“Untuk program tangan kasih, diberikan kepada mereka yang terdampak akibat Covid-19. Kalau tahun lalu Rp.600.000, dan tahun ini ditambah lagi Rp.300.000, dan diberikan tahap pertama, Januari, Februai dan Maret, dan akan diberikan hingga Desember,” tambah Gubernur.

Gubernur berharap para penerima tidak melihat besaran nilai bantuannya, namun, harus mengucap syukur atas berkat yang sudah diterima.

“Jangan lihat nilainya, tetapi bagaimana kita melihat berkat Tuhan melalui bantuan ini, kita ucap syukur dengan penuh sukacita,” ujar Gubernur.

Selain memberikan bantuan melalui 3 program tersebut, Gubernur juga menyerahkan 10 unit mesin babat rumput kepada 10 tokoh pemuda di Wondama.

Usai menyerahkan bantuan tersebut Gubernur didampingi Bupati Wondama dan Wakil bupati Wondama, diikuti Kepala OPD dan rombongan Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan penanaman pohon di kawasan bukit Aitumeri.(jp/sr)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta