5.3 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Gubernur Minta Masyarakat Pegaf Tak Stigma Negatif Pasien Covid-19

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, meminta masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), tidak membuat stigma negatif terhadap pasien Covid-19.

Pasalnya, lanjut Gubernur pasien tersebut mendapat perawatan medis di rumah sakit, serta membutuhkan dukungan positif dari semua pihak.

“Saya harap masyarakat Pegaf, nanti misalkan ada yang positif Covid-19, harus di terima secara baik, artinya mendukung agar pasien bisa diisolasi secara mandiri di rumah maupun mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Gubernur, Jumat (25/5/2020) pada acara penyerahan bantuan di Kabupaten Pegaf.

Belajar dari kasus sebelumnya di Manokwari, masyarakat menolak pasien positif Covid-19 dirawat di RS rujukan Provinsi Papua Barat. Sehingga hal itu tak boleh terjadi di Pegaf.

“Rumah Sakit itu tempat untuk merawat orang sakit. Maka disitu juga tempat pasien positif dirawat secara khusus. Karena jika tidak dibawa dan dirawat, maka potensi penularan itu lebih besar. Jadi saya ajak, kepada semua masyarakat untuk berfikir yang positif,” ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengatakan virus Corona ini tidak tertular secara sembarangan. Hanya ketika kita pernah berhubungan langsung dengan orang yang positif. Untuk itu, Instruksi dan imbauan pemerintah sangat penting untuk dilaksanakan masyarakat.

“Rajin cuci tangan, kalau keluar rumah harus gunakan masker. Keluar rumah juga kalau ada keperluan urgen, serta melaporkan ke tenaga kesehatan atau Satgas ketika ada masyarakat baru atau mahasiswa yang baru datang dari luar Pegaf, terutama dari daerah terjangkit,” ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan virus ini akan terdeteksi setelah 14 hari sejak orang tersebut masuk dalam klasifikasi. Sehingga tidak bisa secara langsung diketahui karena membutuhkan proses.

“Kadang kita merasa masih sehat tetapi sebenarnya sudah terjangkit. Orang yang baru dari luar kota terutama daerah terjangkit jika tidak melapor maka akan sangat berbahaya bagi masyarakat di sekitarnya,” tandas Gubernur.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta