4.8 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Gubernur Hadiri Perayaan Natal Keluarga Aru di Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menghadiri perayaan Ibadah Natal Ikatan Keluarga Besar Aru (IKBA) Kabupaten Manokwari, Selasa (29/12/2020).

Gubernur mengapresiasi keterlibatan masyarakat Aru, sejak awal dalam proses pembangunan di Papua Barat.

Apalagi, banyak sesepuh keluarga Aru yang hadir di Manokwari sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) perintis awal markas Batalion 751 Arfai.

“Terima kasih atas dukungan dan partisipasi warga Aru di Manokwari,” ujar Gubernur.

Gubernur menyambut baik partisipasi warga Aru yang beragama Muslim sebagai panitia perayaan Natal, dan toleransi beragama ini sedang dipraktekan oleh masyarakat Aru di Manokwari.

“Capaian Provinsi Papua Barat sebagai daerah tertinggi Indeks Kerukunan Beragama secara nasional harus dipertahankan. Saling bekerja sama dan tolong menolong tanpa memandang perbedaan merupakan kunci membangun kehidupan masyarakat yang damai,” ucap Gubernur.

“Apa yang IKBA lakukan ini patut dicontoh oleh keluarga lainnya,” terangnya.

Ketua Panitia Natal IKBA Kabupaten Manokwari, Muhammad Walai menambahkan perayaan Natal digelar terbatas sesuai anjuran protokol kesehatan. Kendati demikian, penggunaan masker, hand sanitizer dan jarak duduk tetap diatur untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan Covid-19.

“Perayaan Ibadah sejak awal sampai selesai kita lakukan sesuai protokol kesehatan,” tukasnya.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Aru (IKBA) Manokwari, Jordan Komnaris mengungkapkan, sekalipun dilaksanakan secara sederhana namun sangat bermakna. Karena terjalin kembali tali silahturahmi antar keluarga Aru baik yang Nasrani maupun Muslim.

“Natal tahun ini berbeda dari sebelumnya karena saudara/i Muslim banyak yang terlibat,” tutup Jordan.(sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta