2.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Galang Partisipasi Warga, Pj Waterpauw Canangkan 10 Juta Merah Putih Meriahkan HUT RI Ke-77

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw mencanangkan 10 juta bendera merah putih dalam rangka menggalang partisipasi masyarakat memeriahkan Dirgahayu kemerdekaan RI Ke-77 tahun 2022.

Pencanangan Gerakan 10 juta merah putih itu digelar pada apel gabungan ASN Pemprov Papua Barat, Senin (8/8/2022) di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.

Pencanangan 10 juta bendera secara simbolis itu dimulai dari Manokwari, yang diserahkan kepada Kepala Lurah Sowi dan Pasir Putih. Disaksikan langsung oleh para pimpinan OPD.

Selanjutnya kata Pj Waterpauw menyusul akan diserahkan di kabupaten lainnya di Papua barat.

“Kita perioritas mulai dari Manokwari dulu kita  utamakan selanjutnya di kabupaten yang lain,”kata Pj Waterpauw

Pj Waterpauw menjelaskan, pembagian 10 juta bendera tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI Joko Widodo yang diprogramkan melalui kementrian dalam negeri (Kemendagri) untuk mensukseskan HUT RI Ke 77 Tahun.

“Ini perintah langsung dari presiden RI. Dan untuk kita di Papua barat saya pikir belum terlambat pembagiannya. Sudah terlihat di sepanjang jalan, Kantor, bahkan permukiman sudah marak masyarakat bereforia untuk menyambut HUT ke 77 ini dengan menempatkan bendera di setiap rumah juga kantor pemerintahan,”beber Pj Waterpauw

Ia menuturkan, dalam rapat bersama OPD telah disampaikan bahwa HUT RI kali ini adalah pesta rakyat yang menjadi perioritas.

“Semua harus merasa penting hadir atau terlibat langsung dalam memperingati HUT RI. Sehingga kita libatkan semua masyarakat dalam berbagai kegiatan menjelang HUT RI saya pikir ini positif dan baik,”cetus Pj Waterpauw.

Ada juga tambah Pj Waterpauw acara kuliner Nusantara pada 12 Agustus 2022 sekaligus penyerahan tenda berukuran 2 meter bagi pelaku UMKM.

“Sebanyak 75 tenda untuk mama OAP dan 25 tenda untuk non OAP,”tutupnya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta