16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Dugaan Korupsi 242 Juta El- Gibbor, Penyidik Masih Tunggu Inspektorat Limpahkan LHP

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Penyidik reserse kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari, masih menunggu Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Papua Barat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja El Gibbor Amban Manokwari.

“Kami masih menunggu inspektorat Papua barat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut. Yang berdasarkan informasi ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar 242 juta itu,”kata kasat Reskrim polres Manokwari Iptu Arifal utama melalui Kanit Tipidkor Ipda Hardianto.

Ia mengatakan, pihaknya telah bertemu Kepala Inspektorat Papua Barat, meminta agar kasus tersebut dilimpahkan ke penyidik Polresta Manokwari sesuai laporan yang sudah diterima.

“Tetapi hingga saat ini, belum juga dilimpahkan ke kami,”ujarnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan surat laporan hasil pemeriksaan khusus (LHPK) dari inspektorat Papua barat Nomor : X.700.04/025/LHP/RIKSUS/IT-PROV.PB/2022 Tanggal 24 Oktober 2022 menjelaskan tentang terjadinya penyalahgunaan anggaran pembangunan Gereja El Gibbor Manokwari sebesar Rp242.000.000.

Dari total anggaran Hibah yang dialokasikan pemprov Papua Barat dalam 2 tahun anggaran sebesar 1,350.000.000 (satu miliar tiga ratus lima puluh juta) kepada panitia pembangunan gedung gereja El Gibbor Amban Manokwari.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta