0.9 C
Munich
Kamis, Desember 12, 2024

Dua Perkara Dugaan Tipikor Ini Juga Yang Dipertanyakan Warinussy Ke Polda PB

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Ternyata masih banyak kasus dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Papua Barat yang hingga saat ini masih menjadi misteri pasca ditangani Ditkrimsus Polda Papua Barat.

Praktisi Hukum, Yan Cristian Warinussy kembali mempertanyakan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tender Pekerjaan Pembangunan Jalan Warmadi-Saukorem-Arfu.

Pada Pokja Biro Pengadaan Barang/jasa Provinsi Papua Barat terkait dengan proses tender Pekerjaan Pembangunan Jalan Warmadi-Saukorem-Arfu, (Gunung Biori-Kampung Sanfarmon, Distrik Amberbaken Barat, Kabupaten Tambrauw) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2020.

“Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, dengan bersandar ada amanat pasal 42 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hendak mempertanyakan “nasib” pemeriksaan dan atau penyelidikan tender Pekerjaan Pembangunan Jalan Warmadi-Saukorem-Arfu, (Gunung Biori-Kampung Sanfarmon, Distrik Amberbaken Barat, Kabupaten Tambrauw),”beber Warinussy melalui press rilis yang diterima media ini, Senin (1/8/2022).

Diduga perkara tersebut kata Warinussy sudah diselidiki oleh Sub Direktorat Tipikor pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat sejak tahun 2020 lalu.

Namun hingga kini belum jelas kelanjutan dan atau perkembangannya sama sekali. Apakah perkara tersebut sudah dilanjutkan penyelidikan atau dihentikan? Perlu ada penjelasan dari Kapolda Papua Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Selain itu, sebagai Pemerhati Anti Korupsi berdasarkan amanat pasal 42 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya juga kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan atau pengumpulan keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Papua Barat. Yaitu dalam perkara dugaan Tipikor atas Penetapan Pemenang Tender Pekerjaan Peningkatan Jalan Keyen-Boldon, batas Kabupaten Sorong Selatan,  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021,”beber Warinussy

Sesuai informasi yang diperoleh LP3BH Manokwari lanjut Warinussy bahwa perkara ini telah pernah dilidik oleh Polda Papua Barat, tapi herannya sampai saat ini belum pernah ada informasi mengenai perkembangan perkara tersebut.

“Apakah dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau kah dihentikan karena kurang cukup bukti? Kami akan senantiasa mengkawal setiap kasus pidana korupsi yang telah dan sedang diusut oleh lembaga penegak hukum di Papua barat, baik Polri maupun Korps Adhyaksa,”tandas praktisi hukum ini.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta