16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

DPR Papua Barat ‘Warning’ Eksekutif Soal Dokumen APBD 2023, Batas 31 November 2022

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— DPR Papua Barat, memberikan peringatan kepada pemprov Papua Barat soal dokumen KUA PPAS APBD Induk T.A 2023 agar segera di serahkan.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP mengatakan, sesuai ketentuan, DPR Papua Barat menunggu hingga 31 November 2022 yang merupakan batas akhir penyerahan KUA PPAS APBD T.A 2023 oleh eksekutif kepada legislatif untuk ditindaklanjuti persiapan pembahasannya.

Mengingat legislatif juga memiliki mekanisme yang harus dilaksanakan terkait agenda pembahasan APBD dimaksud.

“Tiga puluh satu November tidak bisa lewat. Tidak seperti APBD Perubahan yang tidak mengikuti mekanisme sesungguhnya langsung disepakati. Harus dua Minggu sebelum dead line waktu dokumen itu sudah harus disampaikan,”ungkap Politisi Golkar ini.

“Karena kita di DPR juga harus susun agenda pembahasan hingga penetapan,”tuturnya.

Karena menurut Wonggor dokumen itu juga harus dicermati DPR Papua Barat secara baik sehingga bisa diketahui apakah kepentingan masyarakat terakomodir di dalamnya atau tidak.

Sering lambat menyerahkan dokumen kepada DPR PB adalah kebiasaan Pemprov Papua Barat. Yang akhirnya berdampak pada proses pelaksanaan anggaran tersebut.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta