MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP mengatakan, penyerahan DPA APBD Perubahan kepada OPD akan dilakukan akhir Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Orgenes Wonggor berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Papua Barat.
“Jadi kita sudah komunikasikan ini dengan TAPD. Mereka sampaikan akhir Oktober 2023 DPA diserahkan. Sehingga kita berharap tidak bergeser lagi,”kata Wonggor.
Memang setelah penetapan APBD Perubahan, selanjutnya Pemprov melakukan konsultasi dengan Kemendagri yang memakan waktu hampir satu bulan.
Namun DPR PB berharap, sesuai hasil komunikasi dengan TAPD, akhir Oktober DPA APBD Perubahan sudah dibagikan ke OPD sehingga proses penganggaran Perubahan juga dapat dilaksanakan.(jp)