-0.2 C
Munich
Jumat, Desember 13, 2024

Dinkes Maybrat Rapat Evaluasi Program KIA

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Maybrat, melalui Bidang Kesehatan Masyarakat, melakukan rapat evaluasi program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Rabu (13/11/2019).

Evaluasi Ini untuk mengukur kinerja dari setiap Puskesmas, mulai dari Januari hingga Desember 2019.

“Kami lakukan monitoring 4 kali, kemudian mengakhiri dengan evaluasi setiap tahun berjalan seperti saat ini,” kata Kepala Bidan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Maybrat, Martha Naa, Str. Kep.

Dia mengatakan evaluasi ini, akan dipaparkan semua kendala di Puskesmas dan capaiannya selama setahun.

“Kalau tidak mencapai target yang ditentukan kendalanya dimana, sehingga menjadi tugas bagi kami di tahun berikutnya,” terang dia.

Di kabupaten Maybrat, ada beberapa Puskesmas yang aktif memberi laporan diatas 50 persen adalah Aitinyo, Aitinyo Tengah dan Ayamaru Jaya dan lainnya masih dibawah dan ada yang sama sekali tidak membuat laporan.

“Waktu yang kita tentukan untuk memberikan laporan, minggu terakhir dari bulan berjalan minggu pertama dari bulan baru, dan laporannya harus masuk ke dinas untuk disampaikan secara berjenjang keatas,” tukasnya.

“Namun kadang sampai dua bulan sekali baru laporan diserahkan, dan ada yang tiga bulan dan ada yang tidak pernah. Hal ini membuat kami tidak tau apa yang terjadi ditingkat bawah,” sambungnya.

Kepala Dinas Kesehatan Maybrat, dr. Nelce Kambuaya, MSc. Sp. Rad, dalam arahanya menegaskan pelayanan kesehatan di Maybrat berjalan baik, meski butuh koordinasi, kerjasama dan kolaborasi antara lintas sektor.

“Program kesehatan berjalan baik dan sukses serta masyarakat terlayani, namun tetap butuh kerjasama, baik sektor pelayanan kesehatan sendiri dan lintas sektor yang ada di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Dia berharap, evaluasi program ini dapat mengukur sejauh mana kita bekerja, sehingga kekurangannya dapat diperbaiki di tahun depan dan kelebihan yang ada ditingkatkan lagi.(sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta