1.7 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Data Terbaru Covid 19 di Papua Barat : 51 ODP, 4 PDP

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat, kembali memperbarui data dugaan penyebaraan Virus Corona (Covid 19) di kabupaten/kota diwilayah tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan Satgas Covid 19 Provinsi Papua Barat, Senin (23/3/2020), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 86 orang, dengan rincian 51 masih dalam pemantauan sedangkan 35 telah menyelesaikan 14 hari karantina.

“Status ODP 51 orang ini tersebar di Kota Sorong 12 orang, Manokwari 9 orang, kabupaten Sorong 12 orang, Teluk Wondama 3 orang, Fakfak 12 orang,  Raja Ampat 2 orang dan Manokwari Selatan 1 orang,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan 51 orang tersebut rata-rata memiliki riwayat perjalanan dari luar Papua Barat, yaitu Jakarta dan Makassar. “51 ODP ini mereka baru kembali dari Jakarta dan ada juga dari Makassar. Makanya mereka harus jalani karantina selama 14 hari,” ujarnya.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) 4 orang. “Status PDP awalnya 5 orang berada di kota Sorong, namun 1 sudah selesai pengawasan dan sampai hari ini masih tetap 4 orang, belum ada penambahan,” tukasnya.

Dia juga melaporkan 11 sampel telah dikirim, 1 sampel telah diperiksa, sementara 10 sampel lainnya dalam proses pemeriksaan.

“10 sampel yang masih diperiksa, yaitu 2 sampel dari Manokwari dan 8 sampel dari Sorong,” ucapnya.

“Bagi ODP, ini memiliki keluhan ringan seperti batuk, pilek atau demam. Mereka, di pantau oleh petugas medis tingkat Puskesmas,” jelasnya.

Sementara untuk keluhan berat, disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit terdekat. Meskipun pemeriksaan di Rumah Sakit, belum bisa diklasifikasi ke dalam status PDP.

“Karena dalam klasifikasi (perlakuan) tergantung hasil pemeriksaan, dengan ciri-ciri keluhan sakit. Jadi selama proses pemeriksaan dan pengobatan mereka masih dikategorikan ODP,” tandasnya.

Terpisah, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, pasca menetapkan Papua Barat siaga Covid-19 pekan lalu, belum juga memutuskan untuk pembatasan arus transportasi laut dan udara (lockdown) selama situasi siaga.

“Jika telah berstatus darurat, baru kita bisa lockdown. Tapi, kita jangan lengah dalam kondisi siaga.  Tetap lakukan pengawasan ekstra di bandara dan pelabuhan dengan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam Satgas Covid-19,” ucap Mandacan.(akp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta