15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Dance Sangkek Resmi Penjabat Sekda Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dance Sangkek SH.,MM resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si jumat (18/11/2022) di Auditorium TP PKK Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari.

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, yaitu Kepala Inspektorat Papua barat Sugiyono, staf ahli Gubernur M Tawaqal dan Pj Gubernur Papua Barat.

“Pada hari ini Jumat 18 November tahun 2022, saya Penjabat Gubernur Papua barat dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan sekda Papua barat berdasarkan Surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.6/8112/SJ ter tanggal 11 November tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/90/GPB/XI/ 2022,”kata Gubernur Papua Barat membacakan naskah Pelantikan.

“Saya percaya saudara akan melaksnakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,”ucap Pj Waterpauw

SK penunjukan tersebut berlaku selama 6 bukan atau hingga dilantiknya sekda Definitif Papua Barat.

Pj Gubernur mengatakan, semoga Penjabat Sekda dapat melaksanakan amanah dengan baik dan merupakan semangat baru dalam bekerja dan berkarya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menerangkan, sebelumnya, dalam pengusulan 3 nama calon Pj Sekda Papua Barat yaitu Asisten I Roberth Rumbekwan, Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek dan Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indou dan setelah dikaji dan di analisa, Kemendagri menunjuk Saudara Dance Sangkek sebagai Pj Sekda Papua Barat berdasarkan surat keputusannya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRPB, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Papua Barat serta Forkopimda.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta