11.3 C
Munich
Senin, Oktober 7, 2024

Dana Pengelolaan Beasiswa ke Luar Negeri Masih Jadi Temuan BPK RI

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Meski memperoleh predikat Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada catatan khusus yang diberikan oleh BPK terhadap Pemprov Papua Barat.

Diantaranya, sisa dana pengelolaan kerjasama beasiswa ke Luar Negari tahun 2018, yang belum sepenuhnya dipertanggung sesuai ketentuan yang berlaku.

Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Syamsudin SE, M.SI, Ak, mengatakan hal ini menjadi catatan penting untuk diperhatikan dan segera dipertanggung jawabkan, sesuai ketentuan, 60 hari setelah LHP diserahkan.

“Kalau ini belum juga ditindaklanjuti, maka akan diproses secara Hukum,” sebutnya.

Selain itu, hal lain yang menjadi catatan adalah kelemahan perencanaan pembiayaan atas program kerjasama beasiswa ke Luar Negeri dan kelemahan monitoring dan evaluasi atas pertanggungjawaban pengelolaan dana.

Sementara Plt Kepala BPK RI Perwakilan PB, Abu Hanifa mengakui terdapat kelemahan pengelolaan dan pertanggung jawaban yang harus segera diperbaiki, dan kedepan pertanggung jawaban tersebut harus disampaikan tepat waktu.

Halifa mengatakan catatan yang sama di tahun 2017, secara bertahap presentasinya sudah mencapai 85 persen, dan pada tahun 2018, presentasinya sudah mendekati 90 persen.

“Sudah kami tindaklanjuti, soal besarnya nilai kerugian Negara, namun belum bisa sampaikan. Catatan BPK, ini lebih kepada administrasi. Temuan seperti ini tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun, namun dilakukan bertahap,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta