16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Cegah Konflik Agraria Berulang, Filep Dorong Pemerintah Tuntaskan Persoalan HGU dan Tanah Terlantar

Must read

JAKARTA, JAGATPAPUA.com – Konflik Agraria yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini, membuat Senator Papua Barat, Filep Wamafma angkat bicara.

Menurutnya, salah satu penyebab dari berulangnya konflik agraria tersebut disebabkan oleh lambannya pemerintah menuntaskan persoalan Hak Guna Usaha (HGU).

“Pemerintah memang sangat lamban. Konflik berulang karena mitigasi resiko pemerintah tidak berjalan dengan baik. Padahal masalah HGU di daerah-daerah di Indonesia ini sudah berlarut-larut,” ujarnya, Jumat (6/10/23).

“Hasil pemeriksaan KPK saja menemukan ada 8,3 juta hektar (ha) lahan HGU yang belum terpetakan, sehingga menimbulkan konflik vertikal,” ujarnya.

Dia juga menyebut proses sertifikat luas HGU di Indonesia masih banyak yang belum terpetakan. Ada 1700-an sertifikat yang bermasalah.

“Kalau kita cek lebih jauh, konfliknya terjadi karena pengukuran tanah HGU sebelumnya masih berdasarkan tanda alam, belum menggunakan sistem proyeksi TM-3 dan karena terbitnya SK penetapan Kawasan Hutan dan Perda RTRW kawasan hutan setelah HGU terbit,” terangnya.

Lebih lanjut, Filep menegaskan bahwa seharusnya analisis KPK itu dijadikan dasar untuk membuat kebijakan yang pro rakyat. Pasalnya, sebagai wakil daerah, dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah HGU tersebut.

“Hasil KPK itu seharusnya segera ditindaklanjuti. Saya menerima aspirasi dari masyarakat terkait konflik HGU ini. Maka tentu saya meminta supaya Pemerintah segera tuntaskan persoalan HGU dan persoalan tanah terlantar agar tidak menciptakan konflik antara pemerintah dan masyarakat,” tukasnya.

Di sisi lain, kata dia, meskipun HGU berkaitan dengan investasi, namun investasi tidak boleh meniadakan perindungan dan pengayoman pada masyarakat.

“Investasi itu penting tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana warga negara diberikan jaminan dan perlindungan oleh Negara,” ujarnya.

Sebagai solusi atas permasalahan ini, Senator Papua Barat itu meminta agar Pemerintah segera mengambil kebijakan taktis.

“Maksud saya adalah bahwa persoalan HGU ini perlu ada penertiban oleh Pemerintah, khususnya HGU yang terlantar. Selanjutnya perlu ada satgas atau lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa pertanahan terkait HGU,” ucapnya.

Ditambahkan, pemerintah terkesan sangat sulit membela rakyat karena alasan legalitas HGU, tetapi jika ada penyelesaian melalui suatu badan atau lembaga yang menangani khusus persoalan pertanahan, maka setidaknya persoalan pertanahan HGU bisa diselesaikan.

“Kita butuh aksi nyata pemerintah seperti itu, bukan dengan cara-cara yang akhirnya melawan rakyat sendiri,” tandasnya.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta