MANSEL,JAGATPAPUA.com-Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun angggaran 2021, kepada Organisasi Perengkat daerah (OPD) dilingkup pemerintahan Mansel, Selasa (5/5/2021).
Bupati mengakui benar jika penyerahan DPA APBD 2021 Mansel mengalami keterlambatan karena selain penyesuaian sistem dari SIMDA ke SIPD juga penyesuaian beberpa hal lainnya.
“Ada penyesuaian terkait program dalam DPA masing-masing OPD. Karena itu sedikit terlambat,” jelas Bupati Markus Waran.
Ditekankan Bupati, dalam pelaksanaan DPA, OPD diminta membangun kordinasi dengan TAPD secara baik, guna kelancaran proses pencairan anggaran kegiatan di masing-masing OPD.
“Karena dalam DPA tersebut ada beberapa catatan. Jangan sampai program yang dijalankan tidak ada anggarannya,”tandas Waran
Ia berharap agar OPD bisa memaksimalkan setiap program yang tercantum dalam masing-masing DPA.
“Setelah saya serahkan DPA, silahkan dijabarkan oleh masing-masing bidang dalam OPD untuk dmaksimalkan,”tutup Waran.(JP/NAE)