2.7 C
Munich
Selasa, April 16, 2024

Bupati Tagih Janji Presiden Soal Sejumlah Pembangunan Di Pegaf

Must read

SORONG,JAGATPAPUA.com— Presiden Joko Widodo telah berjanji akan membangun sejumlah pembangunan di kabupaten Pegunungan Arfak.

Janji itu diungkapkan langsung Jokowi pada saat berkunjung ke Wilayah kabupaten Pegunungan Arfak setelah ia dilantik sebagai Kepala Negara periode kedua tepat pada Minggu 27 Oktober 2019 silam.

Janji Orang Nomor 1 di Negara Indonesia itu diungkapkan Bupati Kabupaten Pegaf Yosias Saroy  pada Raker Bupati di kabupaten Sorong, Jumat (21/10/2022).

Ia mengungkapkan, pada saat kunjungan perdana Presiden RI ke-7 itu ke negeri di atas awan, Minggu (27/10/2019) lalu telah berjanji sejumlah pembangunan di Kabupaten Pegaf namun hingga saat ini belum adanya realisasi.

Janji pembangunan dimaksud seperti, Ruas jalan dari Prafi, Kabupaten Manokwari menuju Pegunungan Arfak dijanjikan untuk dibangunan kemudian dirubah statusnya namun tidak ada realisasi hingga saat ini.

“Mentri PUPR sendiri yang menyetir mobil dari Manokwari sampai ke Pegaf untuk melihat kondisi ruas jalan namun sampai saat ini belum ada realisasi,” jelas Yosias Saroi

Selain ruas jalan, Jokowi juga menjanjikan pembangunan jembatan, pembangunan pariwisata, fasilitas pemerintahan Kabupaten Pegaf, dan pasar mama-mama papua.

“Yang sudah terjawab persiapan pembangunan airport pegaf, saya minta rekomendasi Pak Pj Gubernur supaya saya tagih janji Pak Presiden,” kata Yosias Saroi.

Menanggapi penyampaian Bupati Pegaf, Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si menyampaikan, kementrian PUPR akan mengakomodir anggaran Rp 70 miliar dalam APBN 2023 untuk membangun ruas jalan Prafi menuju Pegunungan Arfak.

“Nanti Pak Bupati siapkan dokumen supaya kita membangun komunikasi ke kementrian dan lembaga terkait untuk merealisasikan kebutuhan pembangunan itu,” ujar Waterpauw.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta