15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Manokwari Hibahkan Dana Rp67,5 Milyar Untuk KPU dan Bawaslu

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemda Manokwari, mengalokasikan dana hibah kepada dua instansi penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp67,5 miliar.

Pemberian dana hibah ini dituangkan Dalam Nota Kesepahaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang ditandatangani di Ruang Rapat Kantor Bupati Manokwari, Selasa (1/9/2019).

“Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Manokwari, semoga tahapan hingga pelaksanaan berjalan dengan lancar,” kata Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan.

Dana Rp67,5 miliar tersebut, dengan rincian Rp17,5 miliar untuk Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Rp 50 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari.

Demas mengungkapkan, dana Rp50 miliar, yang dialokasikan untuk KPU diestimasikan untuk membiayai 5 kandidat. “Kalau misalnya kurang dari 5 kandidat tentu ada pengembaliaan,” sebut Demas.

Demas menambahkan pencairan dana dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama dalam APBD Perubahan 2019, sebesar Rp3 Milyar untuk KPU, sedangkan Rp17 miliar akan dicairkan dalam APBD induk 2020 dan selanjutnya.

Pemberian dana hibah dari Pemda Manokwari kepada Bawaslu Manokwari yang dituangkan Dalam Nota Kesepahaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Demikian halnya hibah bagi Bawaslu, pencairannya juga dilakukan bertahap, yakni pertama dalam APBD Perubahan 2019, Rp1 miliar dan Rp6 milyar akan dilakukan di Januari 2020, dan tahap selanjutnya.

Ketua KPUD Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe mengaku, sesuai estimasi biaya yang diajukan sebesar Rp51 milyar namun terjadi pemangkasan anggaran sesuai kondisi keungan daerah.

“Sesuai Pemendagri Nomor 54, dicairkan 3 tahap, pertama 40 persen, kedua 50 persen dan ketiga 10 persen. Namun ada edaran dari Mendagri tentang pencairan disesuaikan kemampuan keungan daerah,” ucap Muin.

“Kita perkirakan ada 5 pasangan calon, baik calon yang diusung dari Partai Politik, maupun calon dari jalur independen,” tutupnya.

Senada, Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar, menambahkan, pihaknya mengusulkan dana sekitar Rp23 miliar, namun ada pemangkasan sesuai dengan kemampuan daerah dan dialokasikan Rp17,5 miliar.

“Harapan kami, anggaran yang ada akan dimaksimalkan, dan anggaran tahap pertama ini akan digunakan untuk pembentukan Satker Panwas Distrik,” tutupnya.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta