13.2 C
Munich
Kamis, Oktober 10, 2024

BPD GKPMI PB Dan PBD Baru Diharapkan Mampu Tegakan Kebenaran Dan Keadilan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Badan Pengurus Daerah (BPD) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya diharapkan mampu menegakan kebenaran, keadilan, dan kasih baik di internal gereja Kalvari maupun masyarakat di wilayah ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gereja Kalvari Pentakosta Missi di Indonesia (GKPMI) Pdt Alexander Sasauw Jumat (24/2/2023) di Bandara Udara Rendani Manokwari.

Dan tentu dapat bekerja lebih maksimal dalam pengembangan gereja Kalvari kedepan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Saya sebagai ketua umum mempunyai harapan bagi ketua dan pengurus BPD GKPMI Papua Barat yang baru kiranya dapat melaksanakan tugas dan panggilan gereja di Papua Barat dengan baik,”ujar Alexander Sesauw

Ia menuturkan, BPD juga harus merangkul semua denominasi gereja, membangun kerja sama dengan pemerintah bahkan dengan para saudara non kristiani.

“Harus membangun hubungan yang baik,”imbuhnya.

Dalam waktu dekat lebih lanjut Alexander mengatakan akan mengadakan rapat dengan BPD yang baru.

“Dalam rapat nanti saya sebagai ketua Umum GKPMI akan menyampaikan kepada mereka (hamba – hamba Tuhan) dengan tegas agar jika ditemukan hamba-hamba Tuhan GKPMI yang kurang patuh, melakukan pelanggaran – pelanggaran yang bersifat moral ataupun administrasi harus ditindak dengan tegas, kenapa? karena kita ini gereja,”tegas Alexander.

Kebenaran, keadilan, dan kejujuran tambah Alexander bahwa harus dimulai dan lahir dari gereja.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemilihan pada Musyawarah Daerah (Musda) II GKPMI Papua Barat dan Papua Barat Daya tanggal 21-23 Februari 2023, Pdt Naben Bahagia terpilih secara aklamasi sebagai ketua BPD Papua Barat dan Papua Barat Daya menggantikan Pdt Tony Solisa, Wakil Ketua Pdt Yustus Mandibondibo, Sekretaris terpilih Pdt Ana Susanti Padoma, dan Bendahara Pdt Norlince Watimena.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta