MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka menuju tatanan era ‘New Normal’, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Papua Barat diwajibkan mengikuti pemeriksaan Swab Covid-19, yang akan dimulai Rabu (23/6/2020) besok di RSU Papua Barat.
Pemeriksaan swab akan dimulai dari pejabat eselon I dan II, Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan pimpinan OPD. Selanjutnya bertahap pejabat eselon III dan IV.
“Salah satu hal yang harus disiapkan menuju tatanan era ‘New Normal’ di Papua Barat adalah kesiapan kesehatan para ASN. Saya harapkan semua ASN wajib melakukan tes swab, jangan ada ASN yang takut,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Selasa (23/6/2020) dalam arahannya seusai Ibadah di lobi kantor gubernur di Arfai.
Sementara Jubir Satgas Covid-19, Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, mengatakan pemeriksaan bagi ASN akan dilakukan bertahap, karena reagen Polymerase Chain Reaction (PCR), terbatas hanya terdapat 1.000 unit. Sedangkan untuk mendatangkan reagen membutuhkan waktu hingga 1 bulan.
“Kita upayakan reagen ini tidak sampai habis sebelum realisasi pengadaan. Karena harus melakukan pemeriksaan terhadap kelompok suspect baik OTG maupun ODP,” tuturnya.
“Menuju tatanan ‘New Normal, setidaknya ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tahu dulu kesehatannya. Upaya ini sama juga dilakukan di pusat, semua menteri melakukan pemeriksaan,” ujarnya.(me)