![](https://www.jagatpapua.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-21-at-21.29.06_cf479e70.jpg)
![](https://www.jagatpapua.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-07-21-at-21.29.05_7987a5e7.jpg)
![](https://www.jagatpapua.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-07-21-at-21.29.05_cdba1ea2.jpg)
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan penimbunan Minyak Goreng di wilayah Papua Barat.
“Kami akan terus memastikan ketersediaan Bahan Pokok terutama minyak Goreng, setiap hari akan kami pantau langsung,”tegas Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing usai sidak disejumlah toko di Manokwari Jumat (8/03/2022).
Untuk itu Kapolda menegaskan jika nanti ditemukan adanya pihak yang melakukan pelanggaran dengan sengaja menimbun Minyak Goreng akan ditindak tegas dan kita akan proses sesuai UU perdagangan.
Ia menyebutkan, di dalam UU perdagangan nomor 7 sudah sangat jelas, setiap setiap pelaku usaha tidak diperkenankan melakukan penimbunan barang, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut pelaku tetap ditindak tegas.
Ia mengakui, sejauh ini belum menerima laporan dari 13 kabupaten dan kota di daerah ini terkait dengan krisisnya minyak Goreng, seperti di sejumlah daerah di indonesia.
“Soal ini, setiap Kapolres memantau langsung dan belum adanya penimbunan Minyak goreng, yang mengakibatkan berkerumunnya masyarakat,”tandas Kapolda.(jp/ask)