3.6 C
Munich
Selasa, Desember 3, 2024

Balon DPD RI PB, Suyanto Pendaftar Ke 12 Yang Dinyatakan Diterima Oleh KPU Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Suyanto, SH., M.Kn. M.H adalah bakal calon (Balon) Anggota DPD RI 2024, tercatat pendaftar ke 12 yang dinyatakan dokumen syarat dukungan minimalnya diterima oleh KPU Papua Barat, sekira pukul 22.30 WIT, Minggu (8/1/2023).

Hal ini dinyatakan oleh Ketua KPU Papua Barat, Pascalis Semunya usai Suyanto dan timnya Menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih sebagai Balon Anggota DPD RI dalam pemilihan umum tahun 2024 daerah pemilihan Papua Barat.

Dikatakan, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIT, dan Suyanto adalah pendaftar ke 12 yang dinyatakan diterima.

Sebelumnya kata dia, Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Yance Samonsabra, Samad Rumalolas, Rudolf Tondok, Zakarias Fenetiruma dan William Wamati, Jimmy Liunsanda.

Kemudian, lanjutnya, masih ada beberapa nama yang telah mengisi daftar registrasi untuk mendaftar. Untuk itu ia mengimbau agar segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami masih menunggu teman-teman yang sudah konfirmasi dan mengisi registrasi, agar segera melengkapi untuk mendaftar. Pak Suyanto Balon DPD RI ke 12 yang diterima,” ucapnya.

Sementara itu, Suyanto ditemui sesaat usai syarat dukungannya diterima, mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi KPU Papua Barat beserta staf, yang telah bekerja profesional dan humanis dalam melayani.

“Pertama-tama kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kami mengucapkan apresiasi serta terimakasih kepada KPU Papua Barat yang telah bekerja, melayani dengan baik sehingga dokumen syarat dukungan kami diterima,” tuturnya.

Pria yang berprofesi sebagai Notaris ini menambahkan, bahwa dukungan KTP miliknya yang berhasil diinput di Silon KPU adalah 1.418 dan tersebar di 6 Kabupatan/Kota. (jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta