MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) II dan Halal Bi Halal, Sabtu (15/6/2019) di Oriestom Hotel, Manokwari.
Ketua DPW MUI Provinsi Papua Barat, Ahmad Nasrau mengatakan, dalam Rakerda ini akan dibahas terkait pembentukan Pengurus DPD MUI Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Pegunungan Arfak.
“Dari 13 Kabupaten/Kota di Papua Barat, kepengurusan MUI ditiga kabupaten ini belum terbentuk, dan pembentukannya juga sesuai rujukan Rakernas MUI Pusat,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, dalam Rakerda nanti juga akan membahas sejumlah program kerja mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
“Hasil Rakerda ini akan disampaikan ke MUI kabupaten/kota. Sementara, kegiatan Halal Bi Halal, untuk menyatukan umat Islam di Papua Barat,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan Halal Bi Halal dan Rakerda II MUI tahun 2019, yakni Ketua Komisi Seni Budaya MUI Pusat KH. dr. Sodikun, M.Si, pengurus DPW MUI Papua Barat, pengurus DPD MUI Kabupaten/Kota.(me)