MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat dibagi dengan DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Dan terbitnya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023,
banyak program di OPD lingkup Pemprov Papua Barat juga ikut dipangkas.
Termasuk anggaran sejumlah program dan kegiatan Anggota DPR Papua Barat.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP mengatakan, program dan kegiatan kedewanan saat ini terbatas dilakukan karena adanya pembagian anggaran dimaksud.
“Yang biasanya ful kita lakukan setiap tahun, sekarang hanya beberapa kegiatan saja. Tentu tidak maksimal, karena kita menyesuaikan anggaran yang ada,”kata Politisi Golkar ini.
Dampak tersebut sangat terasa, karena banyak program yang tidak bisa dilakukan. Namun, meski begitu program yang ada tetap dijalankan.
Seperti kegiatan medical checkup tahun ini tidak ada. Juga masih banyak kegiatan lain,
“Sekarang kita hanya bisa hitung dengan jari saja. Biasa yang 10 sampai 15 kegiatan sekarang hanya 6 kegiatan saja. Dampaknya luar biasa,”tandasnya.(jp/ask)