16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Alokasi Anggaran Dispora PB Rp66 Miliar Belum Cukup Selesaikan Utang Termasuk Bonus Atlit

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Berkaitan dengan pengalokasian anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga senilai 66 miliar belum cukup untuk menyelesaikan sejumlah utang yang belum diselesaikan.

Hal itu diuraikan Juru bicara gabungan fraksi-Fraksi DPR Papua Barat, Agus Kambuaya pada rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda Non APBD T.A 2023, Jumat (8/9/2023).

Ia menuturkan, DPR Papua Barat perlu menyampaikan pandangan yang cukup penting berkaitan dengan hal-hal prinsip yang perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi papua barat.

Pengalokasian anggaran pada APBD perubahan 2023 ini, pemerintah perlu memperhatikan sejumlah kebutuhan daerah yang masih menjadi beban tanggungan yaitu pemberian bonus kepada atlit atau cabang olahraga yang membawa dan membanggakan nama daerah Papua Barat pada ajang PON tahun 2021 yang lalu.

DPR Papua Barat juga kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini alokasi anggaran 35 miliar yang di anggarkan untuk atlet seluruh Cabor belum juga di realisasikan sehingga ini menjadi beban pemerintah daerah.

“Karena itu, anggaran tersebut hendaknya di alokasikan pada APBD perubahan ini,”ungkap Agus Kambuaya.

Selanjutnya berdasarkan temuan DPRPB berkaitan dengan layanan sosial kemasyarakatan dan keagamaan Provinsi Papua Barat pada Bidang Biro Kesra sejauh ini belum berjalan maksimal.

Karena minimnya dukungan anggaran operasional untuk monitoring dan evaluasi untuk membiayai monev pada 12 kabupaten dan 1 kota dan mendukung kelancaran kinerja Biro Kesra dalam rangka monev di asumsikan sebesar 15 miliar.

Selain itu DPR Papua Barat berpandangan bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana di provinsi papua barat di perlukan system kerja yang baik dan dukungan anggaran yang cukup.

Dan dalam rangka pendistribusian anggaran yang tepat dan terukur kepada masyarakat, pemerintah perlu memprioritaskan urusan wajib pada OPD yang bersentuhan langsung dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini perlu menjadi perhatian serius agar program-program bisa mencapai hasil yang dapat diukur, yang berdampak langsung kepada penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim.
perlu adanya program strategis provinsi dalam rangka pemberdayaan sumberdaya alam di bidang ekonomi dan wisata (ekowisata),”bebernya.

Selain itu dalam rangka mendukung raperda perpustakaan dan arsip daerah di perlukan dukungan kantor atau gedung yang representative mengingat sejauh ini belum ada gedung perpustakaan daerah dan arsip daerah yang representatif.

Juga DPRPB dalam rangka penyelengaraan pemerintahan yang baik, perlu adanya pendekatan system dan birokrasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di perlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung.

“Khususnya pada lingkungan pemerintah provinsi papua barat perlu adanya pengisian pejabat defenitif pada setiap OPD dan Eslon yang ada,”sebutnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) bersama Pemprov menggelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda Non APBD T.A 2023.

Rapat Paripurna itu berlangsung dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRPB Saleh Siknun, dan dihadiri 7 Ketua fraksi dan anggota serta Pj Sekda Papua Barat Dr Yacob Fonataba mewakili Pj Gubernur Papua Barat serta pimpinan OPD dilingkup Pemprov PB.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta