16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

863 Narapidana dan Anak Binaan di PB dan PBD Dapat Remisi Kemerdekaan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 863 Narapidana dan Anak binaan di Provinsi Papua Barat (PB) dan Papua Barat Daya (PBD) mendapat remisi umum pada Peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023.

Pemberian remisi secara simbolis di serahkan oleh Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn. Paulus Waterpauw kepada tiga orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Manokwari, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Papua Barat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Taufiqurrakhman, Remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum (RU) satu atau pengurangan masa tahanan sebanyak 853 orang, dan remisi umum dua atau langsung bebas sebanyak 10 orang.

“Jumlah Narapidana dan Anak binaan penerima RU satu sebanyak 863 dengan rincian RU I 853 dan RU 2 sebanyak 10 orang, yang tersebar di seluruh Lapas di Papua Barat Badan Papua Barat daya,” kata dia.

Penjabat Gubernur Papua Barat yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, Remisi yang diberikan menunjukan prestasi dan disiplin selama menjadi warga binaan, bukan semata-mata diberikan begitu saja oleh pemerintah kepada warga binaan.

“Remisi diberikan diberikan kepada warga yang benar-benar menjalankan pembinaan yang diberikan, Saya berpesan Remisi ini dijadikan sebagai motovasi untuk berperilaku baik, menaati aturan yang berlaku, dan mengikuti dengan sungguh-sungguh pembinaan yang diberikan,” baca Waterpauw.

Selanjutnya, Menkumham berharap pembinaan yang telah diberikan bisa menjadi ilmu yang dapat di implementasikan di masyarakat nantinya.

“Ikuti dengan baik, agar menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan sebagai warga negara,” lanjut dia.

Secara Nasional, Pemerintah memberikan remisi kepada 175.500 orang Narapidana dan Tahanan, dimana 2.606 narapidana yang mendapat remisi langsung bebas.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta