16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

6 Pelaku Perakit dan Penjual Senpi Ilegal di Manokwari Ditangkap

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Polresta Manokwari, berhasil menangkap 6 pelaku pembuat dan perakitan Senpi beserta barang bukti (BB) 12 pucuk senjata.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si, mengatakan penangkapan 6 pelaku ini berawal dari laporan seorang pembeli, yang merasa sakit hati karena pesanannya tidak dibuatkan.

“Adanya laporan ini, kita lalu bentuk timsus, dan mulai lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya,” ungkap Kapolresta, Senin (24/10/2023).

Dikatakan, dari hasil penyelidikan, diperoleh ada 2 kelompok yang melakukan perakitan serta pembuatan Senpi dan ada senpi rakitan yang sudah diperjualbelikan dengan harga perpucuknya 10-15 juta.

“2 kelompok ini, masing-masing berjumlah 3 orang dan memiliki perannya sendiri. Ada sebagai perakit, pembuat dan pengantar maupun pencari pembeli,” jelas Kapolreta.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap, dari kelompok 1, berinisial K (36), RT (38), AP (34). Sedangkan Untuk kelompok 2, MS (42), MT (40). Satu pelaku lainnya W, masih DPO.

“Para pelaku ini diajarkan secara otodidak oleh W, yang diduga sebagai otak dari perakitan dan pembuatan Senpi. W ini masih status DPO,” tukas Kapolresta.

Barang bukti yang disita dari Kelompok 1, yakni 2 pucuk senpi rakitan menyerupai AK-47, satu pucuk senpi laras panjang model luger, satu senpi laras panjang model moser, dan satu pucuk model pistol.

“Tim juga amankan lima balok kayu yang sudah dibentuk untuk senjata laras panjang, kemudian ada bor, mesin las, besi untuk senjata, handphone dan butiran amunisi serta ada dua kendaraan mobil merek avanza,” ucap Kapolresta.

Untuk barang bukti kelompok 2, 1 pucuk Senpi menyerupai AK-47, satu senpi laras panjang rakitan dan siap jual, satu pucuk Senpi rakitan laras panjang, 3 pucuk senpi rakitan laras panjang model senapan, satu buah senapan mesin rakitan, serta ada satu mesin pembuat model kayu laras, selongsong dan alat bengkel lainnya.

Dari kejadian ini, Kapolresta menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan senjata api, apalagi ada kaitannya dengan adat istiadat atau sebagai maskawin.

“Saya mengimbau kepada saudara-saudara saya di wilayah Manokwari, terkait beredarnya Senpi rakitan, apalagi nantinya akan dijadikan maskawin, mungkin bisa lebih bijak lagi, karena senpi ini biarpun dia rakitan tetapi tetap mematikan,” tambah Kapolresta.(ad/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta