15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

23 Anak PAUD Kartini I dan II Maybrat Diwisuda

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 23 pelajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kartini I dan II, angkatan III, menjalani prosesi wisuda, yang dilaksanakan di Aula pertemuan Setda Kabupaten Maybrat, Rabu, (22/5/2019) lalu.

Acara Wisuda ini dihadiri oleh Kepala bidang PAUD dan TK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maybrat,  Sekda Maybrat dan orang tua murid.

Ketua DWP Kabupaten Maybrat, Ny. Irene Sahetapi, ST,M.Si, mengatakan wisuda kali ini dikuti oleh pelajar PAUD Kartini I di Kumurkek sebanyak 15 orang dan PAUD Kartini II di Kisor 8 orang.

“Kami harap kedepan Pemerintah Daerah,  dapat melihat pendidikan sebagai masalah penting, yang perlu ditingkatkan mutu dan kualitas bagi anak-anak kita di Maybrat,” ucapnya.

Sementara, bunda PAUD Kartini I dan II, Ny. Naomy Nety Sagrim, mengutarakan organisasi perempuan dibawah GOW, PKK dan DWP, sudah melaksanakan tugas-tugas yang bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ada.

“Kami harap dinas lainnya, juga dapat proaktif melakukan kebijakan yang bersinergi, dalam menunjang pendidikan anak usia dini,” tuturnya.

Selain itu, dia mengaku PAUD di Maybrat dan terdaftar di Kementerian Pendidikan itu ada 19, dan akan terus ditingkatkan, terutama menyiapkan faslitas dan sarana dan prasarana alat peraga termasuk tenaga pengajar.

Untuk itu, dia minta agar orang tua harus berperan aktif, dalam menyekolahkan anaknya di PAUD/TK, SD, SMP.

Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si menambahkan pendidikan menjadi baro meter pembangunan di tanah Papua, sehingga peningkatan pendidikan itu dimulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMU dan Perguruan Tinggi.

Untuk itu, ia berharap hasil dari wisudawan-wisudawati kedua PAUD ini, benar-benar mengikuti pendidikan ke jenjang yang tinggi agar kembali menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, pemerintah, gereja dan orang tuanya.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta