16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Warinussy Dukung Langkah Penegakan Hukum Polda PB Terhadap KAWAL Atas Dugaan Tipikor Hibah Provinsi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Praktisi Hukum Yan Cristian Warinussy, memberikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs Monang Silitonga melalui Dirkrimsus Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan jajarannya yang telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Provinsi Papua Barat untuk Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) Tahun Anggaran (TA) 2018, Perubahan Tahun Anggaran 2018, dan Tahun Anggaran 2019 senilai 6, 1 Milyar rupiah.

“LP3BH Manokwari sangat mendukung langkah proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Papua Barat atas dugaan Tipikor dana hibah Provinsi Papua Barat kepada KAWAL tersebut,”kata Warinussy

Selanjutnya berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberi jaminan hukum bagi langkah penyelidikan yang bakal diteruskan ke penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat ini.

Warinussy berharap agar perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera dapat diselesaikan.

Sehingga dapat membantu penyidik Polda Papua Barat untuk segera meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan calon tersangkanya yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya hingga di pengadilan nanti.

Menurut sumber yang kami miliki, rupanya Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui APBD telah mengucurkan dana hibah kepada Kawal melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu pada tahap pertama pada tanggal 27 April 2018, Kawal menerima dana hibah berjumlah 4 Milyar rupiah. Kemudian tahap kedua pada tanggal 11 Desember 2018, dicairkan sejumlah 600 juta rupiah.

Selanjutnya pada tanggal 26 Juni 2019, dicairkan pagi sejumlah 1,5 Milyar rupiah. Persoalannya pada tahap pertanggung jawabannya diduga tidak sesuai durasi waktu yang ditentukan dalam konteks laporan pertanggungjawaban keuangan.

Serta terdapat banyak bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai, alias fiktif. Oleh sebab itu, LP3BH Manokwari mendesak agar BPK dapat segera mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara, agar penyidik Polda Papua Barat dapat segera menaikkan tahapan proses kasus dugaan tipikor Kawal ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya menurut hukum.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta