8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Warga Hubdam XVIII/Kasuari Rayakan Hari Jadi Hubad Ke-74 tahun

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Warga Perhubungan Darat Kodam (Hubdam) XVIII Kasuari, memperingati HUT Perhubungan Angkatan Darat (Hubad), ke 74, Sabtu (23/11/2019).

Direktur Perhubungan Angkatan Darat (Dirhubad) Brigjen TNI Widjang Pranjonoto, mengatakan Jaringan Terpadu TNI AD yang merupakan intergrasi seluruh jaringan dan akses VPN TNI AD sudah terealisasi, sehingga seluruh jaringan dan akses internet dapat digunakan secara aman.

Demikian dikatakan Direktur Perhubungan Angkatan Darat (Dirhubad) Brigjen TNI Widjang Pranjonoto, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Perhubungan Kodam (Kahubdam) XVIII/Kasuari Kolonel Chb Heru Amrullah. S. Sos.

Disebutkan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat saat ini, berpengaruh terhadap perkembangan tugas pokok Dithubad sebagai organisasi.

Pada lingkup TNI AD, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ditandai dengan adanya taktik modernisasi alusista serta perubahan taktik bertempur yang mengharuskan Korps Perhubungan berperan aktif di dalamnya.

“Upaya meningkatkan SDM dan kemampuan prajurit, khususnya di bidang Siber, Dithubad telah menyiapkan peranti lunak berupa kurikulum pendidikan Perwira Siber dan tenaga pendidik untuk mengawaki bidang Siber, serta pembangunan sarana dan prasarana di Pusat Pendidikan Perhubungan Angkatan Darat (Pusdikhubad),” jelas Pranjonoto.

Pranjonoto berpesan seluruh prajurit dapat meresapi, memaknai, menjiwai, dan melaksanakan setiap pelaksanaan tugas sebaik-baiknya, sebagaimana tema peringatan, yakni Perhubungan Angkatan Darat yang Profesional, Wujudkan TNI AD Kebanggaan Rakyat Indonesia.

Pada HUT Hubad ke-74, telah diselenggarakan berbagai kegiatan, seperti Kejuaraan Futsal, Bakti Sosial, Ziarah ke TMP Kusuma Trikora, dan anjangsana ke rumah keluarga almarhum Pelda Rampo, mantan personel Perhubungan Korem (Hubrem) 171/Manokwari.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta