15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Wakil Dekan III Pertanian Unipa, Pacu Mahasiswa Melalui Kegiatan Pembinaan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA. com – Wakil Dekan III Fakultas Pertanian, Herman Tubur, memiliki komitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan yang bertujuan menambah minat dan bakat berorganisasi bagi mahasiswa.

Pasalnya kegiatan tersebut tidak hanya memberikan mahasiswa serangkaian materi organisasi, tetapi dapat memberikan pemahaman untuk meminimalisir hoaks, rasisme dan pengaruh penggunaan Narkoba.

“Melalui kegiatan pembinaan dan terstruktur, saya yakin mahasiswa punya waktu tersita dengan hal yang sifatnya positif, ketimbang hal-hal negatif,” ungkap Herman usai membuka kegiatan Musyawara Mahasiswa Fakultas Pertaniaan Unipa, Sabtu ( 12/10/2019).

Kegiatan yang sedang berlangsung adalah musyawarah aliansi himpunan mahasiswa Diploma III Perkebunan. Kegiatan ini untuk melatih mahasiswa berorganisasi, apalagi mahasiswa, miliki peran positif yang harus dikelola secara baik.

“Bagi saya, mahasiswa ini adalah energi yang jika dikelola dengan baik, arahnya akan baik, tetapi jika kurang optimal maka mereka bisa mengarah ke anarkisme, penyebaran hoaks, bahkan bisa sampai mengedarkan Narkoba,” tukasnya.

“Saya yakin, kalau ada kegiatan pembinaan secara terstruktur, semisal ada persoalan, mereka bisa salurkan aspirasi ke pimpinan universitas, dan tidak perlu lagi melakukan pemalangan kampus,” sebutnya.

Dia berharap adanya kegiatan pembinaan ini antara mahasiswa dan pihak kampus bisa saling konek, saling berbagi, sehingga ada wadah untuk mereka menyalurkan aspirasinya. Sebab jika aspirasi tak disalurkan dengan baik, bisa mengarah ke hal-hal yang tak diinginkan.

“Pada kegiatan ini, kami juga hadirkan KNPI untuk memberikan pemahaman tentang berorganisasi dan BNN Papua Barat, terkait bahaya Narkoba,” tandasnya.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta