7.6 C
Munich
Sabtu, Oktober 5, 2024

Usulan Rencana Anggaran Rp10 M Untuk Event W20 dan Y20 Akan Dirasionalkan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Rencana kebutuhan anggaran yang diusulkan panitia penyelenggara kegiatan W20 dan Y20 Papua barat pada Juni 2022 sebesar Rp10 Miliar.

Besaran kebutuhan anggaran tersebut dinilai terlalu besar oleh Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, Rabu (25/5/2022) pada pertemuan yang digelarnya bersama panitia.

“Anggaran yang disampaikan panitia saat rapat khusus sebesar 10 M lebih itu baru di reka-reka, namun perlu dilakukan penghematan anggaran,”kata Waterpauw

Menurut Waterpauw, usulan Anggaran yang disampaikan oleh ketua Panitia Lokal Asisten II Setda papua barat Melkias Werinusa jelasnya belum final, akan di koreksi dan dirasionalkan.

“Kita hitung kembali, namun sebenarnya anggaran kegiatan tersebut sudah inklut dengan pekerjaan dinas,”ujarnya

Sehingga pihaknya sudah menekankan kepada Kepala Dinas terkait untuk memanfaatkan anggaran yang ada.

“Karena ini kan merupakan bagian dari pada agenda pemerintahan jadi diikutkan disitu,”tukasnya

Ia mengatakan, tidak boleh berfikir bahwa event nasional ini terpisah dari dinas.

“Tidak bisa begitu, jika demikian lalu anggaran itu untuk apa, hal serupa yang membuat daya serap anggaran kita lemah, padahal itu ada uangnya, ada dananya pakai untuk kegiatan itu. Jangan minta lagi untuk Gubernur tambahkan lagi, mau ambil dari mana,”ketusnya

” Anggaran tersebut ada di Dinas-dinas , misalnya di perhubungan, kesehatan, dan banyak lagi saya pikir itu semua sudah inklut didalam anggaran belanja Dinas masing-masing, tinggal dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Sebab menurut jendral bintang tiga ini, usulan anggaran sebesar 10 M itu terlalu besar.

“Sehingga nanti kita finalisasi kembali anggaran dimaksud,”tutup Waterpauw.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta