20.6 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Di Papua Barat Melalui DRPPA

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Sosialisasi itu dibuka oleh Pj Gubernur Papua Barat, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinusa Senin (9/10/2023) di Manokwari.

Melkias menerangkan, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.

Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

“DRPPA adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI yang harus dilaksanakan oleh pemerintah provinsi seluruh Indonesia,”kata Werinusa

Untuk Papua Barat, ada dua Kabupaten dan 4 kampung yang dipilih sebagai model DRPPA yaitu Kampungan Mansinam dan Kampung Waramui di Kabupaten Manokwari yang telah di launching pada Tahun 2022 dan pada bulan September 2023 di Kabupaten Manokwari Selatan kampung Margomulyo dan Kampung Watariri.

Asisten II Bidang Ekonomi pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinusa.

Ia menyebut, program ini sangat penting sebagai solusi dari berbagai persoalan perempuan dan anak di Papua Barat.

Sebab tidak hanya kekerasan, tetapi Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi juga menjadi masalah bagi perempuan dan anak di Papua Barat.

“Permasalahan perempuan dan anak di Papua Barat tidak terlepas dari masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, kekerasan, perkawinan anak, pola pengasuhan anak, juga keterwakilan perempuan dalam politik dan dunia usaha,”ujarnya.

Menurut Werinusa, salah satu kriteria model DRPPA yaitu daerah tersebut dipimpin oleh perempuan. Kriteria ini untuk mendukung pemberdayaan perempuan, di samping itu untuk melihat sejauh mana keberhasilan program jika perempuan diberi kesempatan untuk memimpin.

Pengembangan K/DRPPA lebih lanjut Werinusa, harus melibatkan semua pihak yang ada di Kampung, mulai dari para perangkat desa, tokoh-tokoh, organisasi kemasyarakatan relawan, kader-kader dan tentunya perempuan dan anak.

“Pembangunan berperspektif gender ini juga perlu dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendukung ketersediaannya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak”bebernya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta