12.5 C
Munich
Kamis, Oktober 10, 2024

Terima Kasih Untuk Ny Juliana Mandacan, Dan Selamat Kepada Pj Ketua TP-PKK Papua Barat Yang Baru

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Teluk Wondama Ny Sri Maryanti Mambor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Periode 2017-2022 Ny Juliana Mandacan atas pengabdiannya menjadi garda dalam mengarahkan dan melaksanakan 10 program TP-PKK di Wilayah Papua Barat.

“Mewakili seluruh pengurus TP-PKK Kabupaten Teluk Wondama saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada mama Juliana Mandacan atas capaian pelaksanaan 10 program TP-PKK. Juga atas bimbingan yang telah dilakukan terhadap kami selama lima tahun menjabat sebagai Ketua TP-PKK Papua Barat,”ucap istri orang nomor 1 di Kabupaten teluk Wondama ini, pada Senin (13/6/2022) di Gedung TP PKK Arfai, Manokwari.

Beliau (Ny Juliana Mandacan) menurut Ny Sri Maryanti adalah sosok pemimpin yang bijaksana dan tegas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Terima kasih selama inj sudah mengarahkan kami dan apa yang sudah mama tanamkan kepada kami akan tetap kami jaga dan terus mengimplementasikan itu demi terwujudnya 10 program PKK dan kesejahteraan bagi masyarakat. Tentunya kami akan melaksanakan dengan sebaik mungkin,”ucapnya lagi.

Ny Sri Maryanti juga menyampaikan selamat kepada Pj Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat yang baru Ny Roma Meganwati Pasaribu Waterpauw. Dalam kepemimpinannya ke depan diharapkan akan membawa TP PKK semakin maju.

“Selamat menjalankan tugas yang baru ibu Ketua TP PKK Papua Barat. Semoga ke depan semakin maju dan koordinasi dengan pengurus TP-PKK Kabupaten kota terjalin semakin lebih baik,”kata Ny Sri Maryanti Mambor.

Pada prinsipnya siap berkolaborasi dalam mendukung program TP PKK baik kabupaten maupun Provinsi Papua Barat.(jp/yon)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta