3.2 C
Munich
Rabu, Desember 4, 2024

Teluk Wondama, Manokwari dan Kabupaten Sorong Raih WTP Atas LKPD T.A 2021

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama (TW), Manokwari dan Kabupaten Sorong kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyampaian Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat itu dilaksanakan Selasa (17/5/2022) di Kantor BPK RI Sogun Manokwari. Diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat, Muhammad Abidin, S.E., Ak., CSFA kepada Bupati Kabupaten Teluk Wondama Ir Hendrik S Mambor , Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH dan Bupati Kabupaten Sorong (diwakilkan).

Muhammad Abidin mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada 4 kriteria yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan Efektivitas sistem pengendalian internal.

Menurut Abidin, BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat telah melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Teluk Wondama untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan.

“Untuk itu pada kesempatan ini, BPK akan menyerahkan 2 laporan, yaitu LHP atas LKPD yang memuat opini dan LHP atas SPI dan Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan,”kata Abidin

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD pada Pemerintah Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari dan Kabupeten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif. Dengan dasar tersebut, BPK memberikan:
1. Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupeten Sorong 2021, Kami mengucapkan selamat atas pencapaian Opini untuk ke sembilan kalinya yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong;
2. Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Kami mengucapkan selamat atas pencapaian Opini untuk ke empat kalinya yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama ; dan
3. Opini ”Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupeten Manokwari 2021, Kami mengucapkan selamat atas pencapaian Opini untuk ke tiga kalinya yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta