16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Soal Embun Marsi dan Embun Kilo 14, Ini Tanggapan BWS Papua Barat

Must read

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, Alexsander Seda, angkat bicara soal Embung Marsi dan Tanggaromi, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, yang belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, ada beberapa kendala teknis di lapangan yang membuat penggunaan air baku dari embung di Marsi belum sepenuhnya dapat digunakan masyarakat setempat, sehingga perlu ada perbaiki jaringan yang rusak.

“Jadi jaringan yang rusak akan kita benahi, kemudian kita mencoba jika airnya kurang, mungkin akan kita atur supaya sumber jalur air yang di hilir dimasukan lagi ke dalam embun itu sehingga menambah volume debit airnya,” jelasnya, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, dia juga mengakui memang ada rembesan di bagian hilir embun Marsi, namun pihaknya perlu ada penelitian lebih lanjut.

“Biasanya kita bangun embun kalau ada tampungan air agar dapat membuat mata air baru, dan embun konservasi itu berfungsi. Kalau kita menampung air lalu di hilir tidak ada sumber air baru, berarti fungsinya kita pertanyakan,” ucapnya.

“Kemarin saya lihat di embun Marsi sudah sangat baik, artinya rembesan di hilir itu masih dalam batas toleransi dan secara teknis tidak membahayakan, dan embun Marsi kita upayakan tahun 2021sudah dapat berfungsi, sekaligus memperbaiki peralatan-peralatannya,” tukasnya.

Sementara untuk embun di kilo meter 14 Jalan Kaimana Tanggaromi, dia menuturkan volume debit sumber airnya sangat mencukupi, sehingga akan di suplay ke Batalyon 764 IMB dan Kampung Tanggaromi.

“Embun di Kilo Meter 14 sumber airnya cukup, tinggal kita kembangkan jaringannya ke Batalyon dan Kampung Tanggaromi. Karena embun ini hak ulayat masyarakat Kampung Tanggaromi, maka kita lebih prioritaskan, dan tahun 2022 kita upayakan sudah bisa di fungsikan,” tandasnya.

Sebelumnya proyek embung ini dikeluhkan oleh masyarakat di Kampung Marsi dan Tanggaromi, karena Pengunaan air baku sampai saat ini belum digunakan dengan baik. (lc)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta