FAKFAK, JAGATPAPUA.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, melakukan kegiatan silaturahmi bersama Pemda FakFak dan Forkopimda Papua Barat.
Pada acara itu, pemda juga melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Bawaslu dan KPU FakFak.
Pj. Gubernur Temongmere, mengatakan sebagai wakil pemerintah pusat, tugas penting yang harus terlaksana adalah pengedalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekatrim dan penurunan angka prevalensi stunting, serta mensukseskan Pemilu 2024.
“Tentunya kami diberikan tugas dan tanggung jawab melaksankan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan umum, mengawasi tertib administrasi pemerintahan di seluruh kabupaten,” ujarnya.
Berdasarkan laporan, tambah dia, kabupatan FakFak dan kabupaten Teluk Wondama yang belum merealisasikan NPHDnya.
“Saat ini hanya tersisa Wondama yang belum menyerahkan NPHDnya,” tandasnya.(rls)