16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Sekitar 90 Ribu Penduduk Manokwari Berstatus Non Aktif, Dukcapil Mulai Lakukan Perekaman E-KTP

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari tengah tengah menurunkan tim untuk melakukan perekaman e-KTP bagi penduduk yang berstatus non aktif diwilayah kabupaten Manokwari.

Kepala Dinas Dukcapil Manokwari, Rustam Efendi menjelaskan, jumlah penduduk aktif kabupaten Manokwari pada semester 2 tahun 2021 sebanyak 192.427 jiwa, sedangkan untuk jumlah penduduk non aktif dalam artian penduduk yang memiliki NIK tetapi belum melakukan perekaman E-KTP, menurut estimasi dukcapil ada sekitar 90 ribu lebih penduduk.

“Untuk mengurangi jumlah penduduk yang berstatus non aktif ini maka dukcapil Kabupaten Manokwari sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan,”kata Efendi

Pendataan itu dengan menyasar kelurahan juga RT/RW sehingga dari data tersebut, Dukcapil akan melakukan perekaman E-KTP langsung di lokasi penduduk.

Sebagai bukti dari usaha yang dilakukan dalam peningkatan jumlah penduduk yang ada di kabupaten Manokwari kata Rustam, secara signifikan telah turun lapangan untuk melakukan perekaman E-KTP.

” Saat ini kami melakukan upaya untuk proses perekaman, beberapa hari lalu kami mulai turun di sejumlah kampung yaitu kampung Maduraja, Kampung Bugis, kampung Makassar dan daerah Reremi pemda,”sebut Rustam

Selanjutnya, selain di wilayah kota tim juga rencana akan turlap (turun lapangan) ke Wamare, Prafi, Masni dan sidey (Warmpramasi).

“Karena proses perekaman E-KTP ini sangat penting, Ini merupakan salah satu potensi dari peningkatan penduduk Kabupaten Manokwari yang signifikan”ujarnya

Rustam berharap kedepannya banyak penduduk Kabupaten Manokwari yang bisa datang untuk melakukan perekaman E-KTP di kantor dukcapil.

Karena semua prosesnya diatur didalam sistem, sehingga jika tak melakukan perekaman E-KTP secara otomatis akan menjadi penduduk non aktif walaupun sudah memiliki NIK.

Jika secara masif hal dimaksud berjalan dan data penduduk dari setiap RT/RW hingga kelurahan sudah ada jumlahnya sekira 90 ribu lebih maka kami akan meminta bantuan kepada dukcapil RI untuk proses perekaman baik fasilitas berupa alat maupun tenaga.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta