16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Sekda Serahkan Pagu Anggaran Indikatif Pemprov T.A 2024 Rp3,8 Triliun Kepada Pimpinan OPD

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Atas Nama Pj Gubernur Papua Barat, Plt Sekda Papua Barat Drs Yacob Fonataba menyerahkan Pagu indikatif tahun anggaran 2024 kepada 47 pimpinan OPD dilingkungan pemprov Papua Barat dengan total nilai Rp3,8 Triliun.

Penyerahan pagu indikatif itu dilaksanakan di ruang rapat lantai tiga kantor Gubernur Papua Barat Arfai, Selasa (14/11/2023).

Sekda Papua Barat dalam arahannya mengatakan pagu indikatif yang diserahkan tersebut terdiri dari Otsus block grand (1%) Otsus penerimaan umum, Otsus spesifik Grant (1,25%) Otsus berbasis kinerja, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Dana Alokasi Umum (DAU) arahan (pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum), Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi, DBH migas, Gaji Pegawai, dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Sekda Total Pagu anggaran indikatif tahun anggaran 2024 senilai Rp3,8 Triliun itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemprov Papua Barat.

“Ini kita serahkan ke OPD nanti kalau ada yang perlu dikoordinasikan dengan TAPD terkait dengan anggaran tersebut kita lakukan pertemuan lagi,”kata Sekda.

Untuk itu sekda Papua Barat Yacob Fonataba meminta kepada pimpinan OPD agar mencermati secara baik dokumen anggaran dan selanjutnya langsung melakukan sinkronisasi dengan Renstra masing-masing OPD.

Menurut Sekda, sinkronisasi yang paling penting adalah dengan kebijakan yang kondisional saat ini. Misalnya untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan stunting.

“Nah bagaimana masing-masing OPD mensinkronkan dengan itu, selain renstra rutin untuk capai target setiap tahun, ada target perantara yang mgkin kita perlu lengkapi dari yang sudah ada”ujarnya

Untuk itu, ia menegaskan, agar program yang dilaksanakan tidak keluar dari pagu anggaran tersebut.

Ia pun berharap agar setiap OPD memperhatikan kelengkapan strukturnya, dan kelengkapan administrasi.

“Setelah lihat struktur anggaran kita saya juga kaget karena bukan naik tepi menurun,”cetusnya.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta