17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Saleh Siknun : BPJS Ketenagakerjaan Perlu Utamakan Pekerja Tidak Tetap

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Perlindungan asuransi ketenagakerjaan penting dimiliki, tidak hanya oleh pekerja formal, tapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor non formal.

“Para pekerja non formal ini perlu mendapatkan perlindungan asuransi lewat BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat terjadi kecelakaan mereka bisa mendapatkan fasilitas,” kata Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun.

Dia mengatakan para pekerja non formal, seperti nelayan, penjasa ojek dan lainnya, dengan BPJS ketenagakerjaan akan sangat membantu, ketika kecelakaan dan meninggal maka kedepannya anaknya akan mendapatkan beasiswa.

“Saya pikir ini sangat bagus, cuman hanya tinggal disosialisasikan kepada masyarakat. Tetapi satu hal penting yaitu proses klaim yang agak susah,” tuturnya.

“Saya lebih suka, jika hal ini bisa dijadikan dalam Perda, tetapi harus ada data tenaga kerja tidak tetap, lebih khusus orang Papua, sehingga bisa diusulkan menjadi Perda,” ucapnya.

Sementara, Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, Munthe Wattu, menjelaskan sebenarnya pihaknya juga membuka versi mandiri, sehingga iurannya tidak terlalu berat.

“Pemerintah hadir ke seluruh lapisan masyarakat lewat BPJS ketenagakerjaan, baik pekerja ojek, petani, nelayan dan lainnya. Hanya dengan Rp16.800 perbulan, bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” tuturnya.

Dia mencontohkan ada penjasa ojek di Sorong, saat dioperasi hingga 40-an juta, semua biayanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, padahal ia baru sebulan membayar iuran, dan selama satu bulan istirahat juga diberikan gaji.

“Ini menjadi contoh, sehingga cukup dengan iuran Rp16.800 sudah bisa mendapatkan jaminan jika terjadi kecelakaan kerja,” tandasnya.(ar)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta