15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Rapid Tes Positif, Pasien PDP Mansel Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Must read

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Manokwari Selatan (Mansel), terdeteksi positif berdasarkan hasil rapid test.

Saat ini, Pasien PDP tersebut masih menjalani isolasi di RSUD Manokwari, setelah dirujuk dari Puskesmas Oransbari, Sabtu (4/4/2020) kemarin.

Hal ini dibenarkan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), dr. Hengky Veky Tewu, melalui sambungan telepon seluler, Minggu (5/4/2020).

“Pasien ini terpaksa dirujuk dengan status PDP karena menujukan gejala sakit dan batuk setelah pulang dari salah satu kegiatan keagamaan bersama 5 temannya dari daerah terpapar Covid-19 di luar Papua,” jelasnya.

Meski rapid test menunjukan hasil positif, lanjut Hengky, pasien PDP tersebut belum dinyatakan positif Corona, karena harus menunggu hasil tes PCR dari Jakarta.

“Dia itu masih PDP dengan rapid tesnya positif. Jadi belum dikategorikan positif Corona, dan untuk pastikan positif Corona, harus ada hasil PCRnya,” ucapnya.

Meski begitu, kata Hengky tenaga medis di Puskesmas Oransbari, yang menangani pasien ini telah melakukan isolasi mandiri untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi.

“Adanya temuan kasus ini membuktikan tim medis di Mansel sangat siap dalam penanganan Covid-19, sehingga kita akan lebih waspada,” tukasnya.

Sementara sesuai informasi pasien tersebut bersama 5 rekannya baru pulang mengikuti kegiatan keagamaan didaerah yang sudah terpapar Covid-19.

Setiba di Oransbari, mereka melapor ke Puskesmas terdekat. Namun dalam pemeriksaan empat orang lainnya tidak menunjukan gejala, sehingga disarankan tetap dikarantina di rumah.

Sementara dua orang lainnya berstatus PDP, karena menujukan gejala sakit. Namun satu PDP setelah dirujuk ke RSUD Manokwari, menunjukan kondisi membaik dan hasil tesnya dinyatakan negatif dan dikembalikan ke keluarganya untuk melakukan isolasi di rumah.(nae)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta